Ratusan Truk Pengangkut Batu Bara 'Kepung' Kantor Gubernur Sumsel

Ratusan Truk Pengangkut Batu Bara 'Kepung' Kantor Gubernur Sumsel

Taufik Wijaya - detikNews
Selasa, 15 Jan 2013 01:50 WIB
Jakarta - Ratusan truk batu bara menggeruduk Kantor Gubernur Sumsel yang berada di Jalan Kapten A. Rivai,Palembang. Para sopir truk pengangkut batubara itu menuntut agar Gubernur Sumsel Alex Noerdin mencabut larangan truk pengangkut batubara melintas di jalan umum per 1 Januari 2013 lalu

“Kami menuntut agar larangan itu dicabut oleh Gubernur Sumsel,” ucap Syarif, seorang sopir truk batu bara dari Lahat, kepada detik.com, di lokasi, Selasa (15/01/2013) dinihari.

Mereka mulai berdatangan sejak pukul 00.15 tadi. Ditargetkan mereka akan beraksi hingga pagi, dengan jumlah 3000 truk.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Sejak larangan itu dikeluarkan kami tidak dapat menafkahi keluarga, sebab jalan alternatif buat kami belum layak dilalui,” katanya.

Truk-truk pengangkut batu bara yang melakukan aksi berasal dari Lahat dan sekitarnya. Dari Lahat diperkirakan 2.000 truk, dan 1.000 lainnya dari beberapa daerah di Sumsel.

Sebagai informasi, per 1 Januari 2013 lalu, pemprov Sumsel melarang truk pengangkut batubara melintasi jalan umum. Kebijakan ini diambil guna mengantisipasi kemacetan dan kerusakan yang terjadi selama ini. Truk-truk ini diminta melintasi jalan khusus buat mereka yakni Jalan Servo. Tapi para sopir menolak sebab jalan tersebut tidak layak dilalui. Bahkan sebagian badan jalan terendam air selama musim hujan ini.

(tw/rvk)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini