Menhut: Eksistensi Hutan Harus Tetap Dijaga & Tidak Boleh Dirusak

Menhut: Eksistensi Hutan Harus Tetap Dijaga & Tidak Boleh Dirusak

- detikNews
Senin, 14 Jan 2013 23:17 WIB
Ilustrasi/detikcom
Jambi - Menteri Kehutanan (Menhut) RI Zulkifli Hasan kembali berkunjung ke dalam kawasan Hutan Harapan di Provinsi Jambi. Misi kunjungannya kali ini menuntaskan pendudukan ribuan hektar lahan hutan oleh perambah liar.

Kunjungan Zulkifli ini, Senin (14/1/2013) untuk menyaksikan luasnya areal hutan yang dirambah pendatang dari luar Jambi. Disamping itu juga berdialog dengan suku anak dalam (SAD) Bathin Sembilan, Jambi. Misi kali ini juga untuk dimaksudkan untuk menuntaskan persoalan pendudukan ribuan hektare lahan hutan oleh perambah yang terus berekspansi.

Menggunakan helikopter, Menhut berkeliling mengamati di atas sejumlah areal kawasan hutan yang dirusak, ditebangi dan dibakar untuk dikuasai perambah, illegal logger, spekulan lahan dan pebisnis sawit.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketika mengunjungi kompleks permukiman SAD Bathin Sembilan yang difasilitasi oleh manajemen Hutan Harapan, Menhut mempersilakan media massa langsung bertanya kepada mereka tentang kondisi warga SAD yang sebenarnya. Hal ini terkait aksi demo oleh para perambah hutan di Jakarta yang selalu mengatasnamakan SAD, padahal mereka datang dari luar provinsi Jambi serta menduduki lahan hutan secara tidak sah dan mayoritas berkebun sawit.

“Eksistensi hutan harus tetap dijaga baik dan tidak boleh dirusak,” kata Zulkifli Hasan kepada wartawan. “Restorasi Ekosistem Indonesia (REKI) di sini melakukan pekerjaan mulia karena tidak menebang pohon dan justru menjaga kelestarian hutan,” tegasnya lagi.

Seorang perwakilan SAD Bathin Sembilan, Rusman, meminta agar pemerintah mengembalikan Hutan Harapan yang menjadi tempat nenek moyang mereka hidup turun temurun, supaya dipulihkan kembali seperti semula. “Kami sangat tidak senang nama SAD dimanfaatkan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab (berdemo ke Jakarta).Kami saja sangat jarang bepergian, bahkan ke kota Jambi sekalipun,” kata Rusman dari suku anak dalam alias Orang Rimba.

Seusai mengunjungi permukiman SAD Bathin Sembilan, Menthut kemudian berangkat lagi untuk berdialog dengan perambah hutan yang menguasai lahan secara ilegal seluas 2.394 ha di Blok Sei Temidei (Kunangan Jaya II), di dalam kawasan Hutan Harapan. Mereka juga menguasai ribuan hektare lahan di wilayah perusahaan perkebunan tetangga Hutan Harapan. Wilayah ini dikuasai oleh kelompok massa yang menamakan diri organisasi Serikat Tani Nasional (STN) yang didampingi Partai Rakyat Demokratik (PRD). Mayoritas mereka datang dari luar Provinsi Jambi dan Sumsel.

“Upaya penyelesaian permasalahan perambahan akan diselesaikan secara tuntas dan adil. Lahan hutan tidak boleh diperjualbelikan dan tidak ada lagi penambahan orang baru yang didatangkan dari luar untuk masuk ke dalam kawasan hutan,” tegas Zulkifli.


(cha/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads