Penangkapan ini bermula dari seringnya laporan kehilangan panel listrik serta perabot kamar mandi pada hotel, berdasarkan laporan tersebut, kasusnya kemudian dikembangkan. "Kami akhirnya dapat menangkap pelaku ditempat persembunyiannya pada sabtu kemarin," kata Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Kompol Ambariyadi Wijaya, kepada wartawan ditemui di Mapolresta Denpasar, jl Gunung Sanghyang, Senin (14/1/2013).
Pelaku yang ditangkap itu adalah Susilo (32), Sodikin (50), Rismanto, (29), Suwita (33), Ngasim, (38). Kelima tersangka ini ditangkap di Jalan Cokroaminoto, Denpasar, mereka berasal dari berbagai daerah seperti Cilacap, Jakarta serta Semarang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari pemeriksaan awal, mereka sudah beraksi sejak tahun 2012 dan sudah di 50 lokasi. Kerugian akibat aksi pencurian itu mencapai Rp 5 miliar, pasalnya satu lokasi korban sempat menderita kerugian ratusan juta rupiah. Beberapa daerah yang disasar diantaranya di Denpasar, Gianyar dan beberapa tempat lainnya.
Polisi masih memburu satu pelaku yang berhasil kabur saat penggrebakan dilakukan. Selain itu, penyidikan saat ini juga diarahkan dengan para penadah barang curian tersebut, terlebih pelaku langsung menjualnya dengan cara mengirim lewat paketan dan kemudian membungkusnya dengan sangat rapi
(gds/rvk)











































