Saksi Crane Patah yang Menewaskan 3 Orang di Ciputat Bertambah 1 Orang

Saksi Crane Patah yang Menewaskan 3 Orang di Ciputat Bertambah 1 Orang

Pandu Triyuda - detikNews
Senin, 14 Jan 2013 16:45 WIB
Jakarta - Polisi masih menyelidiki penyebab patahnya tower crane yang menyebabkan tiga orang tewas di proyek Apartemen Green Lake View, Ciputat. Polisi sudah memintai keterangan 4 orang saksi, bertambah 1 orang saksi dibandingkan kemarin.

"Saksi yang sudah di periksa oleh penyidik Polres Jaksel ada 4 orang. Pertama inisial BS kepala mekanik, inisial H itu operator, inisial HH dan inisial AG dari perusahaan kontraktor yang membangun," ujar Kasubag Humas Polres Jaksel, Kompol Aswin, saat ditemui wartawan di Mapolres Jaksel, Jalan Wijaya II, Senin (14/1/2013).

Aswin mengatakan dari hasil pemeriksaan sementara belum ada penetapan tersangka. Selanjutnya polisi akan memanggil saksi-saksi lainnya. "Sementara penyidik juga akan memanggil inisial P sebagai manajer operasional perusaahaan," terangnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aswin mengatakan apabila ditemukan tersangka dalam laka kerja ini, para pelaku tersebut akan dikenakan pasal 359 KUHP karena kelalaian dengan ancaman penjara maksimal 5 tahun penjara.

Aswin menambahkan saat ini masih dilakukan pemeriksaan TKP oleh Puslabfor Mabes Polri.

"Untuk di TKP informasinya masih penyelidikan yang mendalam," Tutup Aswin.

(ndu/nal)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini