"Polda periksa 3 orang dan hari ini akan dipanggil pimpro dan pihak yang bertanggung jawab dalam kecelakaan tersebut," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (14/1/2013).
Rikwanto menyebutkan, mereka yang diperiksa yakni Budi Susanto selaku Pimpro, Harmeyt Ismet (pekerja) dan Agung Budiawan (pekerja).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rikwanto mengatakan pihaknya terus mendalami peristiwa kecelakaan tersebut. Ia melanjutkan, proyek pembangunan apartemen tidak terhenti kendati sudah terjadi kecelakaan.
"Proses pembangunannya sih tidak dihentikan," tutupnya.
(mei/lh)