Usut Raibnya 140 Lukisan Museum Widayat, Polisi: Ini Sengketa Keluarga

Usut Raibnya 140 Lukisan Museum Widayat, Polisi: Ini Sengketa Keluarga

- detikNews
Senin, 14 Jan 2013 15:07 WIB
Tri Joko Purnomo/detikcom
Magelang - Polisi memastikan 140 lukisan yang raib bukan dicuri, melainkan terkait masalah keluarga. Meski demikian, polisi akan tetap menyelidiki kasus tersebut. Hari ini mereka menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Sebelum olah TKP, polisi memasang garis polisi di museum, Jalan Letnan Tukiyat, Mungkid, Magelang, Senin (14/1/2013). Tak seorang pun diizinkan masuk. Kemudian, sejumlah personel masuk ke ruangan dan meneliti sudut museum.

"Awalnya dilaporkan 140 hilang, tapi pas olah TKP, ada satu tambahan yang hilang. Jadi total 141," kata Kasat Reskrim Polres Magelang AKP Saprodin usai olah TKP di lokasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketika ditanya soal penyelidikan kasusnya, Saprodin menyatakan pihaknya masih akan mendalami, terutama terkait pelaku atau tersangka. Sebab, dalam pemeriksaan diketahui bahwa masalah tersebut berhubungan dengan gugatan perdata ahli waris almarhum Widayat di Pengadilan Agama Magelang.

"Intinya soal hak waris. Ada yang merasa memiliki. Jadi kami tidak harus memahami dulu barang-barang (yang hilang) itu punya siapa," katanya.

Saprodin menambahkan, anak almarhum Widayat berjumlah 11 orang. Sebagian sudah diperiksa polisi. Dari keterangan mereka, hilangnya koleksi museum terkait dengan masalah keluarga.

"Sekali lagi, untuk sementara ini tidak bisa disimpulkan sebagai kasus pencurian, karena harus jelas dulu barang tersebut punya siapa," jelas Saprodin sambil menjelaskan bahwa barang-barang yang hilang sudah diketahui keberadaannya.

Ratusan lukisan di Museum Haji Widayat dibawa oleh beberapa orang, Kamis (10/1/2013) malam. Selain yang digantung, lukisan di gudang juga raib. Pihak museum melaporkan hal itu sebagai kasus pencurian ke polisi. Mereka berharap koleksi berharga itu dikembalikan.

(try/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads