Kejagung: Rasyid Rajasa Tak Dispesialkan!

Kejagung: Rasyid Rajasa Tak Dispesialkan!

Rina Atriana - detikNews
Senin, 14 Jan 2013 14:30 WIB
Kejagung: Rasyid Rajasa Tak Dispesialkan!
Jakarta - Wakil Jaksa Agung Darmono menjamin tak akan ada keistimewaan untu Rasyid Amrullah Rajasa dalam menjalani proses hukum. Jaksa tetap akan membidik Rasyid dengan pidana yang sama seperti pengendara lainnya yang lalai dan mengakibatkan korban jiwa.

"Kami tidak akan mensepesialkan, semua harus dilaksanakan sesuai aturan yang ada," kata Darmono di MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (14/1/2013).

Berkas Rasyid, lanjut Darmono, sudah masuk ke jaksa. Namun belum bisa dipastikan sudah sampai di mana prosesnya. "Berkasnya kemarin dikirim, tapi nanti saya cek terlebih dulu," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Darmono juga menegaskan walau Rasyid merupakan putra bungsu Hatta Rajasa, tak akan ada yang berbeda dengan tersangka yang lain. Semua sama di mata hukum.

"Nggak. Kalau kami membedakan kan tidak akan diteruskan, itu pasti ditindaklanjuti," tuturnya.

Rasyid sudah menjadi tersangka atas kasus kecelakaan. Dia terancam pidana di 5 tahun penjara karena lalai dalam berkendara. Pada Selasa (1/1) kendaraan BMW X5 yang ditumpanginya menabrak Luxio di Tol Jagorawi. 2 Orang meninggal dunia. Rasyid mengaku mengantuk.

(/)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini