Pernah Dihukum MA, Desnayeti Calon Hakim Agung Pro Vonis Mati

Seleksi Hakim Agung

Pernah Dihukum MA, Desnayeti Calon Hakim Agung Pro Vonis Mati

Danu Damarjati - detikNews
Senin, 14 Jan 2013 13:44 WIB
Pernah Dihukum MA, Desnayeti Calon Hakim Agung Pro Vonis Mati
Gedung Mahkamah Agung (ari saputra/detikcom)
Jakarta -

Calon hakim agung Desnayeti pernah dihukum disiplin oleh Mahkamah Agung (MA) saat bertugas sebagai hakim tinggi di Pengadilan Tinggi (PT) Pontianak. Saat mengikuti seleksi hakim agung, Desna menegaskan tekatnya untuk mempertahankan hukuman mati.

Desnayeti yang kini bertugas sebagai hakim tinggi di PT Padang dihukum Badan Pengawasan MA pada 2008 saat menjadi majelis hakim kasus tindak pidana perikanan. Sanksi yang diterima berupa penurunan pangkat dan penundaan kenaikan remunerasi selama setahun.

"Saya dilaporkan karena saya mengabulkan pinjam pakai kapal karena dalam pinjam pakai itu kapal perikanan diperbolehkan. Jadi saya sesuai aturan," bela Desna dalam uji fit and proper test yang digelar Komisi III DPR di kompleks DPR, Jakarta, Senin (14/1/2013).

"Saya bisa buktikan bahwa saya tidak bersalah," sambung Desna.

Desna menjadi calon pertama dari 24 calon yang diuji kelayakannya oleh DPR. Setelah itu mengantre 23 calon lainnya. Dalam wawancara tersebut, dia menyatakan akan mempertahankan hukuman mati di Indonesia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya memepertahankan hukuman mati untuk kejahatan pengedar narkoba misalnya," kata Desna.

Desna mengaku sepanjang kariernya menjadi hakim, dia pernah melakukan upaya memvonis hukuman mati kepada terdakwa kejahatan narkoba. "Sebagai hakim saya sudah dua kali menjatuhkan hukuman mati walaupun akhirnya diubah," ujar Desna.

Desna mengemukakan bahwa hukuman mati perlu diputuskan setelah ada pertimbangan jeli berdasar fakta persidangan. Hukuman mati tidak boleh diputuskan dengan gampang dan gegabah.

Lalu apakah tindak pidana korupsi juga akan dihukum mati?

"Iya itu tergantung dengan UU itu sendiri. Saya sependapat dengan hukuman mati, hukuman mati itu perlu," ujar Desna.

(/)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini