Diancam Hukuman Mati, TKW Purwanti Diduga Tidak Waras

Diancam Hukuman Mati, TKW Purwanti Diduga Tidak Waras

- detikNews
Senin, 27 Sep 2004 07:32 WIB
Jakarta - Purwanti Parji (19) TKI kedua yang disidang karena kasus pembunuhan di Singapura ternyata tidak waras. Hari ini Ia akan dijatuhi vonis di Mahkamah Tinggi Singapura. Pengadilan Singapura akan menggelar sidang Purwanti, hari ini pukul 10.30 waktu SingapuraHal ini disampaikan Anggota Dewan Pendiri Migrant Care Mulyadi ketika berbincang-bincang dengan detikcom, Senin (27/9/2004)."Purwanti ini diindikasikan tidak waras, menurut pengacaranya. Dia sampai membunuh majikannya itu karena kumat. Di telinganya selalu terngiang kata bunuh....bunuh .....,terus menerus," kata Mulyadi.Lebih lanjut lagi menurut Mulyadi, jika terbukti tidak waras, Purwanti akan dinyatakan bebas. "Sidang hari ini adalah sidang pertama, sekaligus putusan karena di Mahkamah Tinggi Singapura prosedurnya seperti itu. Kalau secara kejiwaan Purwanti terbukti tidak waras, ia akan diputus bebas," jelasnya.Namun sebaliknya, jika bukti tidak cukup mendukung Purwanti bisa saja bernasib sama dengan Sundarti yang divonis seumur hidup. "Kalau pembunuhan itu direncanakan, Purwanti bisa dihukum seumur hidup. Kalau tidak direnacnakan alternatifnya dua, sepuluh tahun penjara, atau seumur hidup," Mulyadi berujar.Jika benar Purwanti tidak waras, mengapa Ia bisa diberangkatkan menjadi TKI ke Singapura? "Persoalannya di agen yang memberangkatkan, kenapa bisa meloloskan. Hingga kini belum ada upaya khusus dari Depnakertrans untuk menangani yang seperti ini," tegas Mulyadi.Purwanti diduga membunuh majikannya Nyonya Har Chit Heang (57) di Tai Keng Garden Singapura, pada 4 Agustus 2002 silam. Har, ibu rumah tangga, yang menjadi majikan Purwanti ditemukan tewas di ranjangnya sehari setelah hari ulang tahunnya. Jaksa menyodorkan keterangan dari 45 saksi pada pemeriksaan awal itu. Purwanti, yang berusia di bawah 18 tahun ketika peristiwa terjadi menyatakan hanya mempertahankan diri.Purwanti Parji adalah warga Desa Bawu Kecamatan Kemusu Boyolali, Jawa Tengah. Ia adalah anak tertua dengan empat adik tiri. Purwanti bekerja di Singapura sejak tahun 2002. (dit/)


Berita Terkait