Hadapi Tuntutan, Hartati Tegaskan Tidak Menyuap Bupati Buol Amran Batalipu

Hadapi Tuntutan, Hartati Tegaskan Tidak Menyuap Bupati Buol Amran Batalipu

Ferdinan - detikNews
Senin, 14 Jan 2013 11:24 WIB
Hadapi Tuntutan, Hartati Tegaskan Tidak Menyuap Bupati Buol Amran Batalipu
Jakarta - Siti Hartati Murdaya menegaskan dirinya tidak menyuap Bupati Buol, Sulawesi Tenggara, Amran Batalipu. Hartati berharap tuntutan adil dari jaksa penuntut umum.

"Bagi saya sih, pengadilan tumpuan harapan mencari keadilan. Tapi yang saya khawatir salah paham KPK dan jaksa yang tetap menduga ada suap. Padahal tidak ada suap. Di persidangan jelas nggak ada itu," kata Hartati saat tiba di Pengadilan Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Jaksel, Senin (14/1/2013), sekitar pukul 10.55 WIB.

Sementara itu anggota penasihat hukum Hartati, Dodi Abdulkadir meyakini penuntut umum akan menuntut ringan kliennya. Keyakinan ini didasari fakta persidangan yang menunjukkan ketidaktahuan Hartati terkait pemberian uang Rp 3 miliar ke Amran.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sebetulnya dari bukti-bukti itu, seharusnya Jaksa menuntut hakim membebaskan Ibu Hartati," kata Dodi terpisah.

Berdasarkan keterangan saksi, terungkap bantuan Rp 1 miliar diberikan terkait keamanan perkebunan. Sisa uang Rp 2 miliar pun terkait Pilkada.

"Dilihat dari fakta itu, yang terjadi sebenarnya adalah pelanggaran pemilu kada. Sanksinya adalah administratif kepada calon bupati dengan dasar UU Pemilu Kada. Pemberi sumbangan tidak bisa dikenakan sanksi," tuturnya.

Saat diperiksa sebagai terdakwa pekan lalu (7/1), Hartati membantah dakwaan penuntut umum. Dia menegaskan dirinya tidak mengetahui pemberian uang Rp 3 miliar kepada Amran.

"Amran minta sumbangan Rp 3 miliar lalu saya tolak secara halus," kata Hartati.

Permintaan uang ini disampaikan Amran saat bertemu Hartati di lobi Hotel Grand Hyatt. Namun Hartati memerintahkan anak buahnya mengeluarkan uang Rp 1 miliar dari kas perusahaan untuk bantuan sosial bagi masyarakat Buol.

"Saya menyetujui CSR Rp 1 miliar untuk mengusir pengacau di sana dan untuk bansos. Saya baru tahu Rp 1 miliar tidak diberikan ke rakyat tapi diberikan ke bupati sebagai sumbangan pilkada," terangnya.

"Itu uang perusahaan yang disimpangkan. Saya tidak pernah setuju sumbangan Pilkada," tegas Hartati.

(fdn/rmd)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini