Benarkah Pencuri 140 Lukisan di Museum Widayat 'Orang Dalam'?

Benarkah Pencuri 140 Lukisan di Museum Widayat 'Orang Dalam'?

Tri Joko Purnomo - detikNews
Minggu, 13 Jan 2013 15:28 WIB
Benarkah Pencuri 140 Lukisan di Museum Widayat Orang Dalam?
foto: Tri Joko
Jakarta - Museum Haji Widayat Magelang melaporkan kasus pencurian 140 lukisan koleksinya ke polisi. Pengelola museum menegaskan pembeli barang curian dapat dikenakan sanksi hukum.

"Itu koleksi museum. Kalau ada yang membeli atau memiliki, bisa disebut penadah," kata Direktur Museum Widayat, Fajar Purnomo Sidi, di kantornya, Jalan Letna Tukiyat, Mungkig Magelang, Minggu (13/1/2013).

Pungki, sapaan Fajar Purnomo berharap informasi pencurian lukisan di museumnya dapat diketahui banyak orang sehingga tidak ada yang membeli lukisan curian tersebut. Pihak museum kata dia akan menyebar informasi pencurian ini ke balai lelang, galeri seni, kolektor, dan dealer seni.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menolak berspekulasi mengenai pelaku pencurian yang diduga mengenal pihak museum atau bahkan keluarga sendiri . "Silakan tanya ke polisi saja. Karena kasus ini sudah dilaporkan ke polisi," jawab Pungki.

Beredar isu, pencurian ini dilatari sengketa keluarga. Beberapa tahun lalu, 25 lukisan di museum yang diresmikan pada tahun 1994 ini juga hilang.

Menurut informasi, Museum Widayat menyimpan 1.001 lukisan dan karya seni lainnya. Beberapa di antaranya merupakan karya Sudjojono, Lei Man Fung, Sunaryo, Rudi Badil, dan pelukis lainnya. Museum ini berada tak jauh dari Candi Borobudur Magelang.

(fdn/fdn)


Berita Terkait