DPP Bekukan DPW PKB DIY
Minggu, 26 Sep 2004 01:08 WIB
Yogyakarta - Karena dinilai tidak mematuhi sejumlah keputusan yang diambil, sehingga menimbulkan ketidaksinkronan, Dewan Pimpinan Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (DPP PKB) akhirnya membekukan secara resmi Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKB Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).Pembekuan secara resmi itu disampaikan oleh salah satu Ketua DPP PKB, Lalu Misbah Hidayat di depan pengurus DPW PKB DIY, Sabtu (25/9/2004) di kantornya jalan Sukonandi Yogyakarta.Lalu mengatakan, setelah DPW PKB DIY dibekukan, selanjutnya akan dibentuk Tim Resolusi yang bertugas menggelar Musyawarah Wilayah (Muswil) secepatnya, untuk membentuk kepengurusan yang baru.Tim Resolusi yang beranggotakan 10 orang itu diketuai oleh Lalu. "DPP baru menyampaikan surat hari ini karena padatnya agenda kegiatan partai," katanya kepada wartawan usai memimpin rapat dengan pengurus DPW PKB DIY.Setelah pembekuan, jelas Lalu, roda partai di DIY untuk sementara akan digerakkan oleh tim resolusi. Agenda yang paling mendesak adalah dengan segera menggelar Muswil untuk membentuk kepengurusan yang baru. Paling lambat satu tahun setelah pembekuan sudah harus digelar Muswil.Menurut Lalu, pembekuan DPW PKB DIY itu tertuang dalam surat DPP nomor 01663/DPP-02/III/A.I/VII/2004, tertanggal 19 Juli 2004). Selain mengeluarkan surat pembekuan terhadap DPW PKB DIY, DPP juga mengeluarkan Surat Keputusan nomor 01713/DPP-02/III/A.I/IX/2004 tertanggal 16 September 2004. Surat tersebut ditandatangani oleh Ketua Dewan Syuro PKB KH Abdurrahman Wahid alias Gus Dur dan Sekretaris Arifin Juanidi, serta Ketua Umum PKB Alwi Sihab dan Sekjen Muhaimin Iskandar.Dikatakan Lalu, DPP membekukan DPW PKB DIY dengan sejumlah pertimbangan. Salah satu alasan, banyak surat keputusan DPP yang tidak dipatuhi DPW. Ketidaksinkronan itu terjadi setelah meninggalnya Ketua Dewan Tanfidz PKB DIY KH Mujab Mahali. "Itu salah satunya. Namun ada satu masalah lain lagi yang tidak perlu kami ungkapkan di sini," ujarnya.Dia mencontohkan kasus daftar calon legislatif DIY. Saat itu, DPW PKB dengan Ida Fatimah sebagai pejabat ketua DPW mengeluarkan daftar calon legislatif untuk DPRD DIY. Namun bersamaan dengan itu, DPP juga mengeluarkan daftar yang berbeda. "DPW mengabaikan daftar yang dikeluarkan DPP, serta tetap menggunakan daftar yang dibuat DPW sendiri," ungkapnya.Menurut dia, meski dinilai melanggar dalam soal daftar caleg, hal itu tidak akan berpengaruh terhadap anggota DPRD DIY dari PKB yang sudah terpilih. "Yang lalu sudah biar saja berlalu. Yang penting bagaimana roda partai ini bisa berjalan baik ke depan," demikian Lalu.
(sss/)











































