Tersandung Korupsi PON, Dua Anggota DPRD Riau di-PAW

Tersandung Korupsi PON, Dua Anggota DPRD Riau di-PAW

Chaidir Anwar Tanjung - detikNews
Sabtu, 12 Jan 2013 13:52 WIB
Jakarta - Dua anggota DPRD Riau, yang tersandung kasus korupsi suap PON sudah diajukan untuk dilakukan Pengganti Antar Waktu (PAW). Kedua terpidana 4 tahun penjara.

Kedua anggota dewan itu adalah Faisal Aswan (Fraksi Golkar) dan M Dunir (politikus PKB). Keduanya sudah divonis pengadilan Tipikor Pekanbaru dalam kasus suap revisi Perda No 6 senilai Rp1,8 miliar.

"Proses PAW-nya sudah kita terima. Nanti penggantinya tentunya menjadi kewenangan KPUD Riau," kata Ketua DPRD Riau, Johar Firdaus kepada detikcom, Sabtu (12/1/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat ini ada 7 anggota DPRD Riau berstatus tersangka dalam kasus suap PON tersebut. Sedangkan Wakil Ketua DPRD Riau, dari Fraksi PAN, Taufan Andoso statusnya sebagai terdakwa. Taufan dalam waktu dekat akan menjalani tuntutan dari pihak jaksa.

"Yang diproses untuk diganti baru dua orang. Sedangkan yang lainnya, tentunya masih menunggu vonis. Karena PWA itu menjadi kewenangan partainya masing-masing," kata Johar.

Dua anggota dewan yang akan segera lengser itu, merupakan pentolan yang menerima suap revisi Perda PON dari pihak perusahaan yang membangun venue stadion Utama.

M Dunir politikus partai berbasis Islam ini, merupakan Ketua Pansus revisi Perda PON. Sedangkan Faisal orang yang menerima titipan duit Rp 900 juta dari pihak kontraktor. Dana sebanyak itu merupakan dana awal untuk satu revisi perda.

Perda yang akan direvisi ada dua, yakni Perda No 6 dan Perda No 5. Bila revisi perda pertama lolos, pihak perusahaan atas perintah Pemprov Riau melalui Kadispora, Lukman Abbas waktu itu, akan memberikan kembali Rp900 juta dengan total Rp1,8 miliar.

Saat pemberian uang suap itu, KPK langsung menangkap basah Faisal yang menerima uang di rumahnya, di kawasan Simpang Tiga, Pekanbaru. Kasus suap PON ini tidak hanya menyeret DPRD Riau saja namun meluas sampai ke Senayan.

Anggota DPR dari Fraksi Golkar seperti Kahar Muzakir, Setya Novanto pun menjadi saksi di persidangan. Termasuk Gubernur Riau, Rusli Zainal.

(cha/gah)


Berita Terkait