Meski demikian, ujar Kabis Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto, pihaknya telah mendapatkan jaminan dari keluarga untuk menghadirkan Rasyid bila pemberkasan telah dinyatakan selesai.
"Keluarganya menjamin, nanti apabila P 21 (berkas lengkap), akan dihadapkan," kata Rikwanto.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Belum tahu, bisa jadi di rumahnya," tutur Rikwanto.
Rasyid Rajasa meninggalkan RS Polri sore tadi sekitar pukul 17.00 WIB. Meski menyandang status tersangka dalam insiden kecelakaan lalu-lintas, Rasyid rencananya akan dirawat di tengah lingkungan keluarganya.
Menurut pengacara tersangka, Riri Purbasari Dewi, pasca insiden maut di awal tahun 2013 itu Rasyid mengalami trauma psikis. Akibatnya, Rasyid harus menjalani rawat jalan yang cukup intensif dengan berada di lingkungan keluarga, sesuai dengan rekomendasi tim kedokteran RS Polri.
"Karena akan jauh lebih baik bagi pemulihan kesehatan fisik dan psikis Rasyid jika dia berada di tengah lingkungan yang sudah dia kenal baik, yaitu lingkungan keluarganya," papar Riri.
"Kami dan keluarga sangat setuju dengan keputusan tim dokter tersebut. Perlu diingat penyakit fisik Rasyid sangat berhubungan dengan trauma psikisnya. Untuk penyembuhan komprehensif, penyebab utamanya, trauma psikis dulu yang harus disembuhkan," imbuh Riri.
(mei/ahy)










































