"Belum ada tes urin, diduga mabuk semua," kata Kasat Reskrim Polres Magelang, AKP Saprodin, di Mapolres Magelang, Jawa Tengah, Jumat (11/1/2013) malam.
Lebih lanjut Saprodin mengatakan, AKP Eko dan Muhtiman (41) sudah saling mengenal sebelumnya. "Keduanya memang saling kenal. Korban sebelumnya pernah ditangkap karena kasus penjambretan," paparnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hingga malam ini masih dilakukan pemeriksaan terhadap korban dan pelaku. Sementara diperiksa 12 saksi. Dan belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka," tutur Saprodin.
Peristiwa tersebut terjadi Kamis (11/1/2013), pukul 23.00 WIB. Berawal saat AKP Eko dan rekan-rekannya berkunjung ke sebuah tempat hiburan malam. Setelah berada sekitar 1 jam di tempat hiburan malam itu, Kapolsek dan rombongan meninggalkan tempat hiburan dan menuju ke parkiran.
"Begitu sampai di parkiran korban yang berprofesi sebagai satpam di tempat tersebut, bertemu dengan Kapolsek dan rombongan. Tanpa alasan yang jelas tiba-tiba terjadi penganiayaan," jelas Saprodin.
Akibat seorang korban yang bernama Muhtamin mengalamai luka memar di bagian pelipis kiri. Usai melakukan penganiayaan, salah satu rekan korban, Muhtasor, mencoba menolong tapi malah dikeroyok. Rombongan kemudian pergi begitu saja.
"Keduanya kemudian melakukan visum di RSUD Tidar, kota Magelang. Lalu mereka melaporkan kejadian itu ke Mapolres Magelang," ungkap Saprodin.
(ahy/ahy)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini