Pengelola Kendorkan Persyaratan Calon Penghuni Rusun Marunda

Pengelola Kendorkan Persyaratan Calon Penghuni Rusun Marunda

Prins David Saut - detikNews
Sabtu, 12 Jan 2013 01:35 WIB
Pengelola Kendorkan Persyaratan Calon Penghuni Rusun Marunda
Jakarta -

Calon penghuni rusun Marunda Cilincing, Jakarta Utara, yang lolos hanya sebanyak 79 KK karena salah satu persyaratan pendapatan maksimal Rp 2,5 juta. Oleh karena itu, pengelola mengendurkan persyratan tersebut.

"Dengan pendapatan sebesar itu (Rp 2,5 juta) akhirnya banyak warga tidak lolos, makanya kita naikan maksimal Rp 5,5 juta. Saya sudah koordinasikan ini dengan pak Wagub, dan tidak keberatan," kata Kepala Unit Pengelola Teknis (UPT) Rumah Susun Wilayah 1 Jakarta Utara, Kusnindar, saat dihubungi, Jumat (11/1/2013).

Kusnindar menyebutkan perubahan persyaratan ini sesuai dengan keputusan Kementerian Perumahan No 27 tahun 2012. Hal ini pun membuka lebar kesempatan untuk calon penghuni dari kelas ekonomi menengah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sudah sesuai keputusan kementerian perumahan, jadi akan semakin banyak calon penghuni," ujar Kusnindar.

Dari verifikasi saat pengumuman 200 unit Cluster B rusun Marunda, sebanyak 12 berkas calon penghuni lolos dalam masa sanggah. Namun hanya 8 KK yang lolos menjadi penghuni.

"Sedangkan 47 berkas lainnya itu pendapatannya di atas Rp 2,5 juta tapi di bawah Rp 5,5 juta," ujar Kusnindar.

Kusnindar menambahkan 86 berkas lainnya yang telah ditetapkan jadi penghuni karena sudah diverifikasi jauh sebelum verifikasi akhir tahun lalu. "Jadi itu semua ada kemungkinan masuk menjadi penghuni dalam waktu dekat," ujar dia.

Seperti yang diketahui, pembukaan 200 unit di Kluster B pada minggu kedua bulan Desember 2012 lalu, sekitar 576 calon penghuni yang mengikuti seleksi, hanya sekitar 79 KK yang dinyatakan lolos sebagai penghuni.

(vid/ahy)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads