"Sumber apinya berasal dari AC yang korslet," kata Paimin kepada wartawan di Lapas Narkotika Cipinang, Jl Bekasi Barat Raya, Sabtu (12/1/2013) dini hari.
Menurut Paimin, meski kebakaran berada di dalam lapas yang menyatu dengan blok-blok yang dihuni napi, tidak ada warga binaan atau napi yang dievakuasi untuk menghindari dampak dari kebakaran itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tidak ada korban jiwa dalam kebakaran yagn terjadi sekitar pukul 21.30 WIB itu. "Tidak ada korban, kan bangunannya kosong," kata Paimin.
Mengenai kerugian, Paimin menaksir total kerugian yang dialami pihak lapas sebesar Rp 50 juta. "Di dalam situ kosong, jadi ditaksir sekitar Rp 50 juta," ungkapnya.
(ahy/ahy)











































