"Hingga malam ini masih dilakukan pemeriksaan terhadap korban dan pelaku.
Sementra diperiksa 12 saksi. Dan belum ada yg ditetapkan sebagai tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Magelang, AKP Saprodin, di Mapolres Magelang, Jawa Tengah, Jumat (11/1/2013).
Korban pertama bernama Muhtiman (41) yang bekerja sebagai penjaga keamanan di tempat yang didatangi AKP Eko dan kawan-kawan, dan yang kedua bernama Muhtasor (27) yang berprofesi sebagai tukang parkir.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Begitu sampai di parkiran korban yang berprofesi sebagai satpam di tempat tersebut, bertemu dengan Kapolsek dan rombongan. Tanpa alasan yang jelas tiba-tiba terjadi penganiayaan,"jelas Saprodin.
Kasus penganiayaan itu terjadi pada Kamis (11/1/2013), pukul 23.00 WIB. Akibat seorang korban yang bernama Muhtamin mengalamai luka memar d bagian pelipis kiri. Usai melakukan penganiayaan, salah satu rekan korban, Muhtasor, mencoba menolong tapi malah dikeroyok. Rombognan kemudian pergi begitu saja.
"Keduanya kemudian melakukan visum di RSUD Tidar, kota Magelang. Lalu mereka melaporkan kejadian itu ke Mapolres Magelang," ungkap Saprodin.
(ahy/ahy)











































