"Dia akan diperiksa sebagai saksi tanggal 18 Januari," kata Jubir KPK Johan Budi di kantornya, Jl Rasuna Said, Jaksel, Jumat(11/1/2013).
Meski bukan tersangka, nama Choel Mallarangeng turut disebut-sebut dalam kasus dugaan korupsi Hambalang karena statusnya sebagai saksi yang dicegah ke luar negeri. Peran Choel tengah ditelaah lebih dalam oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wakil Ketua Busyro Muqoddas juga masih menjawab dengan jawaban normatif ketika ditanya mengenai peran Choel ini. "Diperiksa saja belum," ujar Busyro.
Sebelumnya diberitakan, Ketua KPK Abraham Samad menyampaikan status Choel dan seorang pejabat PT Adhi Karya, Muhammad Arief Taufiqurahman masih menjadi saksi. Misteri kata 'masih' pun merebakkan sejumlah isu.
Andi, Choel dan Taufiqurrahman sama-sama dicegah ke luar negeri oleh KPK. Surat pencegahan dilayangkan di Ditjen Imigrasi pada 3 Desember 2012 lalu. Choel telah membantah terlibat dalam kasus Hambalang ini.
(mok/ahy)











































