Informasi yang dihimpun detikcom di Rusun Marunda, Jumat (11/1/2012), pengelola sudah melaksanakan pendaftaran calon penghuni Cluster B pada minggu kedua bulan Desember 2012. Namun sejumlah warga yang mengantre menemukan adanya 'barisan' aneh pada saat itu.
"Yang dipojok waktu itu anehnya setiap berdiri disamperin sama satpam sambil bawa berkas. Bukan di barisan antrian. Kalau ditanya kenapa antri di situ, katanya kemarin sudah (daftar)," ujar salah satu calon penghuni yang turut mendaftar saat itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pas pendaftaran banyak yang main amplop dikasih ke petugas yang ngasih nomor antrean," ujar penghuni yang mengaku telah tinggal selama 4 tahun tersebut.
Keterangan mengejutkan lainnya datang dari penghuni yang telah tinggal di rusun Marunda sejak 2007. Saat itu, ia membayar uang panjar sebesar Rp 2 juta untuk mendapatkan satu unit rusun, namun ia tidak menerima kwitansi.
"Kita dulu masuk sini nggak pakai kwitansi, Rp 2 juta. Saya daftar 2006, masuk 2007, sempat mengontrak di rusun sini (Marunda), Rp 500 ribu per bulan. Kita mengontrak supaya pasti dapat," ucap penghuni wanita tersebut.
Seperti yang diketahui, Rusunawa Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, ini dibangun oleh Pemprov DKI Jakarta bersama pemerintah pusat dan diresmikan pada tahun 2007. Rusun ini semula diperuntukan bagi korban gusuran di Jakarta.
Namun kini rusun yang memiliki luas komplek 26 hektar ini sudah dibuka untuk umum dengan persyaratan tertentu seperti batas maksimal pendapatan calon penghuni. Rusun yang memiliki 2600 unit rumah bertipe 36 ini memiliki tiga Cluster, yakni A, B, dan C, yang baru terisi hanyalah Cluster A dan akan diikuti Cluster B.
(vid/lh)











































