"Perselisihan dan pertengkaran yang terakhir disebabkan karena Tergugat seorang yang hiperseks di mana setiap harinya Tergugat selalu menuntut untuk dilayani berhubungan intim sebagaimana layaknya suami istri lebih dari sekali," tulis putusan Pengadilan Agama Pasuruan seperti dilansir website Mahkamah Agung (MA), Jumat (11/1/2013).
Putusan bernomor 1608/Pdt.G/2011/PA.Pas ini memaparkan si istri harus bekerja karena suami tidak lagi memberikan nafkah lahir. Selain itu si istri harus mengerjakan semua pekerjaan rumah tangga sehingga dia merasa lelah, bahkan sampai sakit. Namun suaminya tidak bisa mengerti kondisi si istri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Telah menawarkan Tergugat agar berpoligami namun Tergugat menolaknya kemudian Tergugat sering bermain sex dengan sebuah boneka (sex toys)," tulis putusan di halaman 2.
Majelis hakim yang diketuai oleh Zainal Arifin dengan hakim anggota Abdul Kholik dan Slamet mengabulkan gugatan istri untuk bercerai. Pasangan yang telah menikah sejak November 2001 ini akhirnya bercerai pada 2 Januari 2012.
"Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek. Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat terhadap Penggugat," demikian putusan hakim Zainal Arifin ini.
(slm/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini