Oknum Polda Riau Dilaporkan Peras Pemilik Sawmil Illegal
Sabtu, 25 Sep 2004 15:58 WIB
Pekanbaru - Pemilik sawmil (penggergajian kayu log) di Kabupaten Pelalawan di Riau diduga diperas oknum Polda Riau. Sawmil yang diperas itu pun merupakan usaha yang tidak memiliki izin.Di Riau yang namanya bisnis haram sawmil bertebaran. Usaha itu, selama ini banyak menampung hasil pembalakan haram dari hasil hutan alam. Salah satunya, adalah sawmil yang konon milik WNI turunan di Pangkalan Kerinci ibukota Kabupaten Pelalawan terpaut 90 km arah Timur Pekanbaru.Usaha penggergajian kayu tanpa izin itu lokasinya persis di bawah jembatan Pangkalan Kerinci. Sumber detikcom menyebutkan, dengan adanya usaha illegal itu, justru dimanfaatkan sejumlah oknum di Polda Riau.Berangkat dari sebuah usaha illegal yang berjalan mulus, oknum Polda Riau berpangkat Komisaris Besar Polisi mengutus empat orang anak buahnya untuk memeras pemilik sawmil tersebut. Kabarnya, dana yang mereka minta puluhan juta rupiah.Tapi belakangan, pemilik sawmil tadi tidak tahan melihat perlakuan oknum polisi tadi. Walau sawmil itu illegal tanpa dilengkapi surat izin, pemiliknya melaporkan pemerasan itu ke Kapolda Riau. Apa lagi disebut-sebut, pemilik sawmil juga memiliki beking yang juga berpangkat Komisaris Besar Polisi di Polda Riau.Adanya laporan pemilik sawmil akan pemerasan oknum Kombes tadi, diakui Kapolda Riau, Brigjen Dedy S Komaruddin melalui Kadispen Polda Riau, AKBP S Pandiangan kepada detikcom, Sabtu (25/09/2004) di Pekanbaru.Menurut Pandiangan, kini Polda Riau tengah menyelidikan kasus tersebut. "Kita akan menelusuri dulu laporan tersebut. Apa memang benar ada oknum Polda yang melakukan pemerasan,"kata Pandiangan melalui telepon.Terlepas benar atau tidak adanya oknum Polda Riau yang melakukan pemerasan tadi, Direktur Tropika, sebuah lembaga swadaya masyarakat yang bergerak dalam lingkungan hidup, Harijal Jalil mengatakan, selama ini memang menjamur sawmil yang tidak dilengkapi izin resmi.Sawmil liar itu, salah satu mesin yang menghancurkan kawasan hutan alam di Riau. Selama ini sawmil illegal menampung hasil kayu curian yang dibeli dari sejumlah pengusaha kayu yang memanfaatkan penduduk tempatan."Polda Riau dalam masalah ini, harus menertipkan sejumlah sawmil illegal yang bertaburan di Riau ini. Bila tidak, maka dengan sendirinya hutan alam di Riau akan terus bekurang dengan lajunya pembalakan haram," kata Harijal.
(djo/)











































