Suap Seks Rumit, Golkar Usulkan Jasa Seks Dikonversikan Nilainya

Suap Seks Rumit, Golkar Usulkan Jasa Seks Dikonversikan Nilainya

Ahmad Juwari - detikNews
Jumat, 11 Jan 2013 15:38 WIB
Jakarta - Suap seks menjadi pro kontra terkait poembuktian tindak pidana korupsi. Partai Golkar mengusulkan agar jasa seks ini bisa dikonversikan nilainya.

"Dalam kriteria gratifikasikan uang numerik, kalau dalam bentuk jasa, belum diatur, bisa dikonversikan nilainya," kata ketua DPP Partai Golkar Hajriyanto Y Tohari di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (11/1/2013).

Hajriyanto mengakui pengukuran jasa seks ini memang rumit sekali. Selama ini gratifikasi diidentikkan dengan uang di atas Rp 5 juta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena tarif seks kan gak tau. Kalau lihat film-film, di Amsterdam kan ada tarifnya kan berapa gulden, di negara terbuka bisa terukur. Tapi kalau di Indonesia ngukurnya sulit," tambahnya.

Pria berkacamata bundar ini menegaskan harus ada keberanian dari penegak hukum. Ini merupakan pikiran menarik agar undang-undang lebih kontekstual.

"Mesti dieksplisitkan gratifikasi uang Rp 5 juta atau dalam bentung barang atau jasa dalam nilai seperti itu. Itu menarik," bebernya.

Hajriyanto sendiri mengusulkan adanya revisi UU. No 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,"Saya rasa bisa revisi dalam bentuk penjelasan," tambahnya.

UU No 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sendiri menyebutkan, gratifikasi adalah pemberian dalam arti luas, yakni meliputi pemberian uang, barang, rabat (diskon), komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan wisata, pengobatan cuma-cuma dan fasilitas lainnya.

(gah/gah)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads