Untuk menyampaikan permintaan maaf itu, Farhat mengirimkan SMS ke Anton. Isinya, ucapan penyesalan atas tweet bernada rasis dan ajakan untuk bertemu.
"Dia sudah minta maaf ke Ahok, sama saya juga udah, ada di SMS-nya," ujar Anton usai menemui Ahok di Balai Kota Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Selatan, Jumat (11/1/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Assalamaualaikum Pak Haji Anton yang saya muliakan Sabtu 12 Januari (dia mengundang saya), di tempat ini di Kemang Utara 7 saya harap kehadiran bapak kebanggaan kami. Maaf jika ada salah paham atau salah mengerti saya tak tahu kata-kata Cina itu menghina. Saya tak akan bilang Cina lagi. Salam Akuindo Indonesia. Terima kasih. Farhat Abbas, capres Muda Indonesia."
Ramdan Alamsyah yang mewakili Komunitas Interlektual Masyarakat Betawi (KIMB) dan Anton Medan yang mewakili PITI melaporkan Farhat ke Polda Metro Jaya, kemarin Kamis (10/1), atas kicauannya itu.
Dalam laporan resmi bernomor LP/82/I/2013/PMJ/Ditreskrimsus tertanggal 10 Januari 2013, Farhat dilaporkan atas tuduhan Pasal 28 ayat (2) UU ITE jo Pasal 4 jo 16 UU No 40 tahun 2008. Anton Medan juga melaporkan Farhat dalam laporan resmi bernopol LP/86/I/2013/PMJ/Ditreskrimsus dengan tuduhan Pasal 28 ayat (2) UU RI No 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Sebelumnya, Anton telah mengatakan kepada Ahok bahwa dirinya tak bisa begitu saja memaafkan Farhat. Mendengar hal itu, Anton mengatakan Ahok hanya tersenyum.
(sip/mad)











































