"Akan ada sanksi-sanksinya. Angie dan petugas harus dihukum. Tidak bisa satu, harus dua-duanya, nanti juga akan kita lihat hukuman yang harus dijatuhkan apakah akan dihilangkan atau bagaimana," ujar Sihabuddin.
Sihabuddin mengatakan itu di Lapas Narkotika Cipinang, Jl Raya Bekasi, Jakarta Timur, Jumat (11/1/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sihabuddin menjelaskan, pihaknya akan mengecek terlebih dulu terkait tweet Angie. Jika terbukti, pihaknya akan membuat BAP tentang tweet yang dibuat di akun Angie.
"Kita kan harus periksa itu dulu. Terutama di mana dia akan tinggal. Dia itu kan di rutan Pondok Bambu. Saya juga sudah memberitahu untuk membuat BAP tentang tweet yang dibuat tentang akun Angie," terang Sihabuddin.
Sebelumnya, akun twitter Angelina Sondakh @Sondakhangelina membuat heboh dengan pernyataannya bahwa Anas merupakan dalang kasus Angie. Pengacara Angie, Tengku Nasrullah, saat dikonfirmasi detikcom, Jumat (11/1/2013), menyebut jika akun tersebut dibajak.
Sebelum dipenjara, Angie secara resmi memakai akun itu. Ketika mulai menjalani proses hukum, akun itu pun tak aktif.
"Itu dibajak, Angie pagi hari ikut pengajian," kata Nasrullah.
Sementara itu, Wamenkum HAM Denny Indrayana sudah menyuruh sel Angie di Rutan Pondok Bambu (PB) digeledah. "Terkait twit pagi ini dari @SondakhAngelina, saya langsung minta Karutan PB cek. Angie mengaku tdk punya akun itu. Pmeriksaan ttap dilakukan," tulis Denny dalam @Dennyindrayana.
(nwy/nrl)











































