Diperiksa di RS Polri, Polisi Kebut Berkas Kasus Rasyid Rajasa

Diperiksa di RS Polri, Polisi Kebut Berkas Kasus Rasyid Rajasa

Mei Amelia R - detikNews
Jumat, 11 Jan 2013 14:05 WIB
Diperiksa di RS Polri, Polisi Kebut Berkas Kasus Rasyid Rajasa
Rasyid Amrullah Rajasa.
Jakarta - Setelah sebelumnya mengalami pingsan saat menjalani pemeriksaan di Unit Laka Lantas Pancoran, Rasyid Rajasa menjalani perawatan di RS Polri, Kramatdjati, Jakarta Timur. Polisi kini tengah mengebut pemberkasan tersangka kasus kecelakaan BMW vs Luxio yang memakan dua korban jiwa itu.

"Dari kepolisian juga sudah koordinasi. Memungkinkan diperiksa di RS. Jadi kemarin diperiksa di RS Polri untuk pemeriksaan selanjutnya, sehingga pemeriksaannya sudah selesai dan pemberkasannya kita kebut," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto di kantornya, Jakarta, Jumat (11/1/2013).

Rikwanto mengungkapkan, pemeriksaan Rasyid merupakan lanjutan pemeriksaan yang lalu, yang sempat terhenti karena jatuh pingsan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Melanjutkan yang kemarin dalam kaitan keterangan saksi-saksi dan olah TKP," ujarnya.

Rikwanto mengatakan, saat ini Rasyid masih menjalani pemeriksaan di RS Polri. Namun, tim dokter sudah memberikan sinyal bahwa Rasyid sudah dapat diperiksa, sehingga polisi memeriksanya di RS Polri, kemarin.

"Setelah koordinasi dengan tim dokter, memungkinkan diperiksa di rumah sakit," kata Rikwanto.

Namun, lanjut Rikwanto, Rasyid masih perlu perawatan di rumah sakit. "Butuh pemulihan psikis, kalau fisik itu bisa gampang sembuh, tapi psikis perlu pendampingan," katanya.

(mei/lh)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini