"Kami harapkan bisa seperti di Italia, mereka punya unit khusus bagi justice collaborator yang tidak dicampur oleh pihak lain," kata Abdul Haris Semendawai pada konferensi pers di Lapas Kelas II A Narkotika Cipinang, Jl Raya Bekasi Timur, Jakarta Timur, Jumat (11/1/20113).
Justice collaborator adalah pelaku kejahatan yang bekerja sama dengan penegak hukum untuk mengungkap suatu kasus kejahatan. Keberadaannya harus terlindungi dari ancaman pihak pelaku kejahatan yang sedang diungkap. Bukan tidak mungkin, keselamatan justice collaborator menjadi taruhannya karena mereka berusaha mengungkap aktor-aktor kejahatan lain yang pernah menjadi kompatriotnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Wacana itu akan dilihat lagi, masih butuh waktu. Kita koordinasikan dengan Ditjen Pas dan Kemenkum HAM tentang petunjuk-petunjuk teknis pelaksanaan proteksi tersebut," ungkapnya.
Namun bukan berarti seorang narapidana justice collaborator akan mendapat fasilitas istimewa dibanding narapidana lain. Abdul menjelaskan bahwa yang berrbeda hanyalah peningkatan aspek keamanannya saja.
"Dari justice collaborator kalau terjadi sesuatu nanti yang disalahkan siapa? Ini pembedaanya hanya masalah keamanannya saja," pungkas Abdul
(lh/lh)











































