"Nilai anggaran akan melakukan penambahan dari perhitungan SiLPA sementara yang belum diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Kurang lebih Rp 3,1 triliun. Jadinya, dari Rp 46,8 Triliun menjadi Rp 49,9 triliun. Jadi penambahan ini berasal dari SiLPA 2012," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI, Fadjar Panjaitan di Balaikota DKI, Kamis (10/1/2013).
Fadjar menegaskan, dana yang berasal dari SiLPA 2012 sebesar Rp 3,1 Triliun tersebut akan diprioritaskan untuk menyelesaikan masalah kemacetan dan banjir di ibukota. Selain itu, juga untuk pembebasan tanah untuk Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang tertunda di 2012 lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun demikian, penggunaan SiLPA Rp 3,1 Triliun tersebut masih akan dikaji lebih lanjut agar tepat guna. Terlebih hal ini juga belum diaudit oleh BPK. "Seperti yang dilihat, harus ada kajian lagi," katanya.
"Kan harus diaudit. Hasil audit BPK bulan Mei nanti," imbuhnya.
(jor/rmd)











































