Sesuai jadwal, Setya seharusnya hadir di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Kamis (10/1/2013). Dia menjadi saksi bersama Gubernur Riau Rusli Zainal untuk terdakwa mantan Kadispora Riau, Lukman Abbas.
Jaksa KPK, Riono, membenarkan ketidakhadiran Setya. "Memang seharusnya Setya Novanto menjadi saksi hari ini. Namun kita sudah mendapat surat resmi, bahwa saksi saat ini tengah ada tugas di luar negeri," kata Riono.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setya Novanto dijadikan saksi berdasarkan keterangan terdakwa Lukman Abbas. Dalam sidang-sidang sebelumnya, mantan Kadispora Riau itu menyebut, bahwa dia dan Gubernur Riau Rusli Zainal pernah menghadap Setya di ruangan kerjanya di Jakarta. Ketiganya membahas proposal pengajuan dana APBN sebesar Rp 700 miliar.
Untuk memuluskan permintaan dana ke pusat tersebut, Lukman mengaku diperintah Rusli agar memberikan dana Rp 9 miliar ke FPG DPR. Harapannya, FPG bisa memperjuangkan penambahan dana. Tapi sayang, meski duit sudah terlanjur diberikan ke FPG, dana APBN tak kunjung turun dan kasus suap PON terkuak KPK.
(cha/trw)











































