Dihukum 4,5 Tahun Penjara, Angie Sujud Syukur

Dihukum 4,5 Tahun Penjara, Angie Sujud Syukur

- detikNews
Kamis, 10 Jan 2013 17:53 WIB
Dihukum 4,5 Tahun Penjara, Angie Sujud Syukur
Angie dan Reza
Jakarta -

Angelina Sondakh mendapatkan vonis yang jauh lebih rendah daripada tuntutan jaksa. Politisi Demokrat ini pun sujud syukur usai persidangan.

"Saya belum punya jawaban atas pertanyaan itu, namun yang jelas saya lapor kepada Allah dan sujud syukur," kata Angie kepada wartawan di pengadilan Tipikor, Jl Rasuna Said, Jaksel, Kamis (10/1/2013).

Angie menyampaikan hal itu usai menjawab pertanyaan wartawan mengenai bagaimana tanggapan dia karena tetap divonis bersalah menerima uang dan diganjar 4,5 tahun penjara. Meskipun vonis ini lebih rendah daripada tuntutan jaksa 12 tahun penjara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah sidang rampung, sejumlah kerabat langsung menghampiri Angie, tampak ayah Angie, Lucky Sondakh, Mudji Massaid dan Reza Artemevia. Mereka saling berpelukan dan menyalami tangan Angie.

Angie lantas turun ke lantai dasar untuk menunaikan salat asar. Setelah beribadah, dia naik lagi ke lantai atas untuk menggelar konferensi pers.

Selain dihukum lebih rendah, Angie juga tidak diwajibkan untuk mengembalikan uang Rp 35 milliar yang didakwakan sebagai suap untuknya.

(/mad)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini