Angelina Sondakh mendapatkan vonis yang jauh lebih rendah daripada tuntutan jaksa. Politisi Demokrat ini pun sujud syukur usai persidangan.
"Saya belum punya jawaban atas pertanyaan itu, namun yang jelas saya lapor kepada Allah dan sujud syukur," kata Angie kepada wartawan di pengadilan Tipikor, Jl Rasuna Said, Jaksel, Kamis (10/1/2013).
Angie menyampaikan hal itu usai menjawab pertanyaan wartawan mengenai bagaimana tanggapan dia karena tetap divonis bersalah menerima uang dan diganjar 4,5 tahun penjara. Meskipun vonis ini lebih rendah daripada tuntutan jaksa 12 tahun penjara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Angie lantas turun ke lantai dasar untuk menunaikan salat asar. Setelah beribadah, dia naik lagi ke lantai atas untuk menggelar konferensi pers.
Selain dihukum lebih rendah, Angie juga tidak diwajibkan untuk mengembalikan uang Rp 35 milliar yang didakwakan sebagai suap untuknya.
(/mad)










































