Menyusul pengumuman daftar parpol calon peserta Pemilu 2014, maka tahapan selanjutnya adalah penetapan nomor urut partai. Kegiatan ini dijadwalkan KPU akan dilaksanakan pada Senin pekan depan.
"Pengambilan nomor urutnya tanggal 14 Januari," kata Ketua KPU Husni Kamil Manik di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (10/1/2013).
Husni mengatakan keberatan dari parpol yang tak lolos verifikasi tidak menghambat proses pemilu di KPU. 10 Parpol yang berhak untuk menjadi kontestan Pemilu 2014 itu akan mendapat nomor urut dalam pengundian yang akan digelar pekan depan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya kira partai politik belum mau kampanye kalau partai politiknya belum mendapat nomor urut," imbuhnya.
Berikut 10 Partai Politik yang lolos verifikasi dan ditetapkan sebagai peserta pemilu 2014:
1. PDI Perjuangan
2. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
3. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
4. Partai Amanat Nasional (PAN)
5. Partai Golkar
6. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
7. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
8. Partai Demokrat (PD)
9. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
10. Partai Nasional Demokrat (Nasdem)
(tor/lh)











































