"Kalau itu di jalan utama seharusnya masukin dalam gedung," ujarnya kepada wartawan di Balai Kota DKI, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (10/1/2013).
"Itu hak polisi. Bukan kita. Kalau soal jalan, Dishub aja nggak bisa nilang. Itu polisi," tambahnya.
Ahok berharap tidak ada konflik dalam menyelesaikan masalah ini. Dia mengajak Dirlantas Polda Metro Jaya supaya masalah ini bisa diselesaikan dengan baik.
"Kita mengajak Dirlantas, supaya damai-damai di bumi saja. Baik-baik aja koordinasinya," pintanya.
Sebelumnya MUI DKI Jakarta komplain tentang penyelenggaraan tabligh akbar yang memakan ruas jalan. Menurutnya, kegiatan tersebut mengganggu masyarakat, terutama terkait kelancaran lalu lintas. MUI Jakarta pun mengadukan hal ini kepada Wagub.
(gah/nrl)











































