"Kalau itu di jalan utama seharusnya masukin dalam gedung," ujarnya kepada wartawan di Balai Kota DKI, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (10/1/2013).
"Itu hak polisi. Bukan kita. Kalau soal jalan, Dishub aja nggak bisa nilang. Itu polisi," tambahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita mengajak Dirlantas, supaya damai-damai di bumi saja. Baik-baik aja koordinasinya," pintanya.
Sebelumnya MUI DKI Jakarta komplain tentang penyelenggaraan tabligh akbar yang memakan ruas jalan. Menurutnya, kegiatan tersebut mengganggu masyarakat, terutama terkait kelancaran lalu lintas. MUI Jakarta pun mengadukan hal ini kepada Wagub.
(gah/nrl)











































