Terdakwa kasus korupsi pembahasan anggaran di Kemenpora dan Kemendikbud, Angelina Sondakh (35), tiba di Pengadilan Tipikor untuk menjalani sidang vonis. Berbeda dengan sidang sebelumnya, Angie kini tampil dengan nuansa putih.
Pantauan detikcom di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Kamis (10/1/2013), Angie tiba sekitar pukul 13.00 WIB. Dia turun dari mobil tahanan dan langsung disambut kerabatnya.
Puteri Indonesia 2001 itu tampil cantik dengan kemeja putih lengan panjang ketat dan celana panjang putih. Di sidang-sidang sebelumnya, dia selalu mengenakan pakaian putih dengan bawahan hitam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di dekat lift, sudah menunggu sang ayah, Prof Lucky Sondakh, yang langsung memberikan pelukan. Mereka langsung menuju ruang tunggu sebelum sidang.
Angie didakwa menerima uang sebanyak Rp 12,58 miliar serta US$ 2,35 juta (sekitar Rp 22 miliar) dalam kurun waktu Maret 2010 hingga November 2010. Uang tersebut diberikan oleh Grup Permai terkait pengurusan proyek di sejumlah universitas di Ditjen Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan termasuk program pengadaan sarana dan prasarana di Kemenpora. Dia dijerat dengan pasal 12 huruf a UU Tipikor.
Angie dituntut 12 tahun penjara, denda Rp 500 juta serta diwajibkan membayar uang pengganti Rp 12,58 miliar dan US$ 2,35 juta. Jaksa menilai Angie terbukti melakukan korupsi terkait pembahasan anggaran proyek di Kemenpora dan Kemendiknas.
(mad/nrl)











































