Sedianya Neneng akan menjadi saksi bagi Muhammad Hasan bin Khushi Muhammad dan R. Azmi bin Muhammad dalam perkara menghalangi proses penyidikan. Neneng juga akan bersidang untuk dirinya sendiri.
"Mohon maaf Yang Mulia, kami tidak bisa menghadirkan terdakwa hari ini, karena sakit leher belakang sampai waktu yang tidak ditentukan. Ini ada surat keterangan dokternya," ujar jaksa penuntut umum dari KPK, Rini Triningsih, di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Kamis (10/1/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bagaimana ini masa dokter tidak bisa memperkirakan kapan bisa sembuh," tukas Ketua Majelis hakim Tati Hadiyanti.
Informasi yang dikumpulkan, Neneng mengeluh sakit di bagian leher sebelah kanan. Sakitnya Neneng itu muncul sejak pagi tadi.
Sidang pun ditunda hingga Selasa (15/1) depan dengan agenda mendengarkan saksi-saksi.
(mok/lh)











































