Beri Dukungan Mental, Keluarga Angie Sambangi Rutan Pondok Bambu

Jelang Vonis Angie

Beri Dukungan Mental, Keluarga Angie Sambangi Rutan Pondok Bambu

Edward Febriyatri Kusuma - detikNews
Kamis, 10 Jan 2013 11:11 WIB
Beri Dukungan Mental, Keluarga Angie Sambangi Rutan Pondok Bambu
Jakarta - Sebelum mengikuti sidang vonis, Angelina Sondakh (35) mendapat dukungan moril dari keluarga. Mereka mendampingi Angie agar kuat menghadapi apa pun putusan hakim.

Pantauan detikcom di Rutan Pondok Bambu, Jl Pahlawan, Jakarta Timur, Kamis (10/1/2013), ayah Angie Prof Lucky Sondakh bersama sang istri datang sekitar pukul 10.30 WIB. Lucky tampak mengenakan kemeja kotak-kotak berwarna biru, sementara istrinya memakai baju ungu dan celana hitam. Sang ibu tampak membawa kantong plastik berwarna putih.

"Sidang nanti pukul 13.00 WIB," kata Lucky sebelum masuk menemui Angie.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bagi Lucky, putusan sidang nanti adalah kontes adu kuat antara hukum dan kekuasaan. Dia berharap, hukum bisa lebih kuat dibandingkan dengan tekanan penguasa.

"Kita berharap suatu proses itu dihasilkan dari proses peradilan yang benar-benar pro justicia," imbuhnya.

Lucky yang sering hadir di sidang Angie ini menegaskan, semua hal yang dituduhkan pada puteri tercintanya tak benar. Termasuk soal kepemilikan rekening hingga Rp 35 miliar.

"Saya ke sini untuk urusan mental, doa dan pendampingan," tegasnya.

Angie sebelumnya didakwa menerima uang sebanyak Rp 12,58 miliar serta US$ 2,35 juta (sekitar Rp 22 miliar) dalam kurun waktu Maret 2010 hingga November 2010. Uang tersebut diberikan oleh Grup Permai terkait pengurusan proyek di sejumlah universitas di Ditjen Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan termasuk program pengadaan sarana dan prasarana di Kemenpora. Dia dijerat dengan pasal 12 huruf a UU Tipikor.

Angie dituntut 12 tahun penjara, denda Rp 500 juta serta diwajibkan membayar uang pengganti Rp 12,58 miliar dan US$ 2,35 juta. Jaksa menilai Angie terbukti melakukan korupsi terkait pembahasan anggaran proyek di Kemenpora dan Kemendiknas.



(mad/nrl)


Berita Terkait