"Ada fatwa, dilarang melakukan kegiatan keagamaan di tempat umum, contoh ada tabligh akbar. Kan merugikan banyak orang," ujar Sekjend MUI Jakarta Samsul Maarif.
Samsul Maarif menyampaikan hal tersebut setelah bertemu dengan Ahok di Balaikota bersama dengan perwakilan agama lain yang tergabung dalam FKUB (Forum Komunikasi Umat Beragama) di Balai Kota DKI, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (10/1/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, penataan seperti itu harus ada sinergi dengan pemerintah. Ahok sendiri mendukung sesuai yang tercantum dalam Perda DKI terkait ketertiban umum.
"Dia mendukung sekali dengan membantu sosialisasi tentang itu. Pemerintah kan kesulitan. Antara pergub dan fatwa kan bersinergi sebetulnya," ucapnya.
(gah/gah)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini