KPK akan Periksa Primus Yustisio Sebagai Saksi Kasus Hambalang

KPK akan Periksa Primus Yustisio Sebagai Saksi Kasus Hambalang

Rina Atriana - detikNews
Kamis, 10 Jan 2013 10:29 WIB
Jakarta - Hari ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan kembali memeriksa empat orang terkait kasus pembangunan sarana prasarana olahraga Hambalang. Salah satu yang akan diperiksa adalah anggota komisi X yang juga aktor sinetron, Primus Yustisio.

"Iya. Kayaknya (untuk) pertama kali," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, lewat layanan pesan singkat SMS kepada wartawan, Kamis (10/1/2013).

Pantauan detikcom, hingga pukul 10.25 WIB, Politikus dari Partai Amanat Nasional (PAN) itu belum terlihat datang. Primus akan diperiksa sebagai saksi bersama tiga orang lainnya, yaitu Asep Wibowo (direktur operasional PT Metaphora Global), Ida Far ida (Direktur PT Galeri Ide), dan Rima Nurul Zakir (Swasta).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain pemeriksaan saksi untuk kasus Hambalang, KPK juga menjadwalkan memeriksa empat orang saksi untuk kasus pengelolaan anggaran di Itjen Depdiknas 2009. Empat orang tersebut antara lain Rindang panggabean (pegawai Safari Hotel Garden), Hermansyah usman (Auditor BPKP), serta Vina Arifianita dan Faisol Banadjam (pegawai Hotel Pangrango 1).

Sebagai tindak lanjut pwngusutan kasus pemberian Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek (FPJP) kepada Bank Century, KPK akan periksa mantn direktur DPB1 BI, Zainal abidin, sebagai saksi.

(gah/gah)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini