"Kami berharap Farhat Abbas tidak berniat menunjukkan kebencian rasial karena sebagai orang yang ingin mencalonkan diri sebagai presiden seharusnya dia menunjukkan kedewasaan dalam berpolitik," kata Ketua DPP Gerindra Bidang Advokasi Habiburokhman dalam keterangannya, Kamis (10/1/2013).
Tweet Farhat soal Ahok itu diunggah pada Rabu (9/1) dalam akun twitter @farhatabbaslaw, isinya "Ahok protes, Dasar Ahok plat Aja diributin! Apapun plat nya tetap Cina !"
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Namun mengingat delik rasisme bukanlah delik aduan, kami mempersilahkan jika pihak kepolisian ingin mengusut tweet tersebut secara hukum tanpa menunggu laporan dari kami," jelas Habiburokhman.
Menurut dia, sikap menunjukkan kebencian kepada orang lain berdasarkan diskriminasi ras dan etnis merupakan tindak pidana serius yang ancaman hukumannya 5 tahun sebagaimana diatur dalam pasal 16 UU nomor 40 Tahun 2008 Tentang Penghapusan Diskriminasi Rasial dan Etnis.
"Bagi Gerindra sudah final bahwa umat manusia berkedudukan sama di hadapan Tuhan dan umat manusia dilahirkan dengan martabat dan hak-hak yang sama tanpa perbedaan apa pun, baik ras maupun etnis," jelas Habiburokhman.
(ndr/gah)











































