"Kalau menurut saya sih lebih baik mereka menerima, legowo, dan berbesar hati, karena KPU sudah bekerja maksimal mulai dari proses pendaftaran, verifikasi administrasi, sampai verifikasi faktual. Itu dilakukan berdasarkan data administrasi dan faktual yang memang berdasarkan UU," kata anggota Komisi II DPR dari PKB, Abdul Malik Haramain, kepada detikcom, Rabu (9/1/2013).
Menurut Malik, kinerja KPU sejauh ini sudah maksimal. Karenanya kalangan Komisi II DPR juga mengapresiasi ketegasan KPU hanya meloloskan 10 parpol peserta Pemilu 2014. Partai yang tidak lolos bisa bergabung dengan 10 parpol yang lolos.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun parpol yang tak lolos ke Pemilu 2014 berhak memperkarakan keputusan KPU. "Kalau mereka tidak legowo, mereka memang punya hak untuk mengajukan ke Bawaslu maupun ke PTUN. Maksud saya lebih baik bergabung dengan partai yang lolos agar energi politik kita itu lebih fokus bagaimana membuat Pemilu besok itu jurdil luber ketimbang kita berantem memikirkan parpol yang secara faktual tidak lolos," ungkap Malik.
Pimpinan dari 14 parpol yang tidak lolos sebagai peserta Pemilu 2014 merapatkan barisan untuk memperkarakan keputusan KPU ke Bawaslu. Mereka juga akan meminta Presiden SBY menerbitkan peraturan perundang-undangan menggantikan UU 8/2012 yang isinya mengatur persyaratan ketat bagi parpol calon kontestan Pemilu 2014.
Pertemuan berlangsung di kantor DPP Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Jl Diponegoro, Jakarta Pusat, Rabu (9/1/2013). Ketua Umum PKPI Sutiyoso bertindak sebagai tuan rumah sekaligus menyampaikan pernyataan sikap akhir hasil pertemuan.
Wakil pimpinan parpol yang hadir selain PKPI di antaranya adalah dari PDP, PBB, Kedaulatan, PDS, Partai Buruh, PPN, PKPB, Partai Nasrep, Partai SRI, Partai Kongres, Partai Republik, PKBIB dan PKNU.
"Kita sepakat untuk berjuang bersama di mana secara prosedural sesuai mekanisme akan kita sampaikan ke Bawaslu, sehingga kita harapakan Bawaslu independen tidak terintervensi baik oleh DPR maupun partai parlemen," kata Ketum PKPI Sutiyoso.
(van/nrl)










































