Disdik DKI Hapuskan RSBI Secara Bertahap hingga Juni 2013

Disdik DKI Hapuskan RSBI Secara Bertahap hingga Juni 2013

Ray Jordan - detikNews
Rabu, 09 Jan 2013 17:56 WIB
Disdik DKI Hapuskan RSBI Secara Bertahap hingga Juni 2013
Ilustrasi
Jakarta - Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta akan segera menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pembubaran Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI). Disdik DKI akan menghapuskan RSBI secara bertahap.

"Pertama, langkah yang dilakukan ada berbagai tahapan. Tahapan yang segera dilakukan hari ini juga, ada kurun waktu Januari sampai Juni," ujar Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taufik Yudi Mulyanto di Balaikota, Jakarta, Rabu (9/1/2013).

Yudi mengatakan pasca putusan MK tersebut, pihaknya telah mengumpulkan sekolah-sekolah yang menerapkan RSBI. Yudi menjelaskan ada ada 49 RSBI di Jakarta dengan rincian 8 SD, 15 SMP, 10 SMA, 16 SMK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tadi malam, setelah putusan MK, kami berkumpul membahas putusan ini dengan seluruh kepsek RSBI," imbuhnya.

Disdik DKI masih menunggu arahan selanjutnya dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayan. Yudi mengaku sudah melaporkan hal ini kepada gubernur dan wakil gubenur.

"Yang langsung dilakukan (pasca putusan MK) adalah menutup label pada papan nama sekolah yang ada kata-kata RSBI-nya. Misalnya SD 01 Menteng RSBI, tulisan RSBI-nya langsung ditutup. Jadi ini menandakan bahwa kita sangat respek dan segera menjalankan keputusan tersebut," paparnya.

Mengenai orientasi mutu pendidikan, Yudi mengatakan menjadi prinsip utama dan membuka akses yang luas pada peserta didik yang berasal dari latar belakang manapun. Termasuk latar belakang ekonomi rendah.

"Pak Wakil Gubernur juga menyampaikan respon yang bagus dan memerintahkan untuk segera menjalankan putusan tersebut," tutupnya.

(jor/ega)


Berita Terkait