"Besok kita menghadirkan saksi Setya Novanto. Surat pemanggilan sudah kita layangkan," kata Jaksa KPK Riono kepada wartawan usai sidang dengan terdakwa Lukman Abbas di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Rabu (9/1/2013).
Dijelaskan Riono, kehadiran Setya Novanto penting karena terdakwa mengaku memberikan uang ke FPG DPR. "Besok agendanya, Setya Novanto sebagai saksi untuk terdakwa Lukman Abbas," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Uang itu diminta Lukman Abbas dari konsorsium tiga kontraktor pembangunan stadion utama, PT Adhi Karya, PT Waskita, dan PT Pembangunan Perumahan. Uang tersebut disetor dalam dua tahapan, tapi ternyata usulan penambahan untuk APBN tidak dikabulkan.
Uang itu, menurut Lukman, dititipkan sopir Kahar Muzakir. Kahar sendiri saat ini bersaksi dalam kasus yang sama di Pengadilan Tipikor Pekanbaru.
Selain Setya Novanto, Gubernur Riau Rusli Zainal juga akan menjadi saksi dalam kasus dan persidangan yang sama besok.
(cha/try)











































