Sidang Suap PON, Jaksa KPK Hadirkan Setya Novanto Kamis Besok

Sidang Suap PON, Jaksa KPK Hadirkan Setya Novanto Kamis Besok

- detikNews
Rabu, 09 Jan 2013 17:18 WIB
Pekanbaru - Sidang kasus suap PON Riau akan menghadirkan Ketua FPG DPR Setya Novanto, Kamis (10/1/2013) besok. Jaksa KPK telah melayangkan surat dan berharap Setya hadir sebagai saksi dalam persidangan dengan terdakwa mantan Kadispora Riau, Lukman Abbas.

"Besok kita menghadirkan saksi Setya Novanto. Surat pemanggilan sudah kita layangkan," kata Jaksa KPK Riono kepada wartawan usai sidang dengan terdakwa Lukman Abbas di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Rabu (9/1/2013).

Dijelaskan Riono, kehadiran Setya Novanto penting karena terdakwa mengaku memberikan uang ke FPG DPR. "Besok agendanya, Setya Novanto sebagai saksi untuk terdakwa Lukman Abbas," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam sidang sebelumnya, Lukman Abbas blak-blakan soal aliran dana. Lukman menyebutkan, bahwa dia menyediakan uang sekitar Rp 9 miliar dalam mata uang dolar Amerika untuk FPG. Tujuannya, FPG mengabulkan penambahan dana APBN untuk PON di Riau. Dana yang diusulkan mencapai Rp 200-an miliar. Untuk memuluskan keinginan tersebut, Pemprov Riau lewat Lukman Abbas yang waktu itu menjabat Kadispora, Riau, diminta untuk memberikan uang.

Uang itu diminta Lukman Abbas dari konsorsium tiga kontraktor pembangunan stadion utama, PT Adhi Karya, PT Waskita, dan PT Pembangunan Perumahan. Uang tersebut disetor dalam dua tahapan, tapi ternyata usulan penambahan untuk APBN tidak dikabulkan.

Uang itu, menurut Lukman, dititipkan sopir Kahar Muzakir. Kahar sendiri saat ini bersaksi dalam kasus yang sama di Pengadilan Tipikor Pekanbaru.

Selain Setya Novanto, Gubernur Riau Rusli Zainal juga akan menjadi saksi dalam kasus dan persidangan yang sama besok.

(cha/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads