"Pelaksanaan di lapangan akan mengikuti arahan kementerian. Ini kan amanat UU. Kami di lapangan ikut melaksanakan juga. Kalau memang harus dihapus ya, hapus saja," kata kepala sekolah SMA 78, Endang Hidayat kepada wartawan di ruanganya di SMA 78 Jalan Bhakti IV/1 Komplek Pajak, Kemanggisan, Jakarta Barat, Rabu (9/1/2013).
Menurut Sukma, pihaknya tidak kuatir dengan penurunan mutu pendidikan di sekolahnya jika RSBI dihapuskan. Saat ini setiap angkatan terdiri dari 9 kelas yang seluruhnya menerapkan sistem RSBI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sukma mengatakan, waktu awal pemberlakuan sistem RSBI, sekolah hanya diberikan uang oleh pemerintah Rp 300 juta. Sebab saat itu membutuhkan banyak biaya lebih. Oleh karena itu melibatkan masyarakat dalam pendanaan.
"Jadi kita kerjakan saja dengan anggaran yang ada. Dioptimalkan saja, pendekatannya akan berbeda," ujar Endang yang mengenakan baju warna kokoh putih itu.
Endang menjelaskan donasi berbeda dengan pungutan. Sebab donasi bentuknya seperti sumbangan. Dengan donasi itu dapat membantu sekolah untuk mendukung kegiatan kesiswaan seperti pendalaman materi yang sifatnya peningkatan mutu siswa maupun guru. "Jika berhenti, kegiatan itu akan tetap dilaksanakan," ujarnya.
Endang merincikan biaya-biaya yang harus dibayar saat sistem RSBI. Menurutnya biaya pendalaman materi tanpa dana masyarakat mulai dari Kelas X tahun ini per tahun 4 juta. Dari uang donasi 4 juta rupiah itu siswa bisa membayar dengan mencicil selama 12 bulan sehingga siswa diharuskan membayar Rp 350 rupiah per bulan.
"Setelah jadi RSBI, berubah jadi donasi hanya 4 juta per tahun. Kalau tidak mampu, tidak akan ditagih," ujar Endang
Endang menambahkan jika pembinaan sekolah mulai dari nol dan dihapuskannya iuran dari masyarakat, maka biaya sekolah jadi mahal.
"Meskipun dihapuskan, kami berani menjamin mutu pembelajaran tetap maksimal," imbuh Endang.
(spt/asp)











































