Agar Tak Dihukum Berat, KPK Minta Andi Mallarangeng Kooperatif

Agar Tak Dihukum Berat, KPK Minta Andi Mallarangeng Kooperatif

- detikNews
Rabu, 09 Jan 2013 11:27 WIB
Agar Tak Dihukum Berat, KPK Minta Andi Mallarangeng Kooperatif
Jakarta - Jum'at luas penyidik KPK akan meminta keterangan Andi Mallarangeng selaku saksi kasus dugaan skandal proyek Hambalang untuk tersangka Deddy Kusdinar. Mantan menteri pemuda dan olahraga yang berstatus tersangka dalam kasus tersebut, diingatkan agar tetap kooperatif menjalani proses hukum.

"Kita berharap adanya satu keterbukaan dari yang bersangkutan untuk memudahkan proses ini semua," ujar Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja di Jakarta, Rabu (9/1/2013).

"Anda tahu mengapa tuntutan ke Angie berat? Karena menjumpai fakta yang bersangkutan tidak kooperatif dan berbelit-belit," sambungnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut mantan sekretaris Kompolnas ini, sikap kooperatif dalam pemeriksaan dapat menjadi pertimbangan meringankan tututan sanksi pidana. Peringatan ini bukan hanya untuk Andi Mallarangeng, namun kepada semua yang tepaksa berurusan dengan aparat hukum gara-gara tersandung kasus pidana.

"Ini pembelajaraan bagi para yang akan diperiksa, mohon kooperatif saja. Ini untuk meringankan ancaman dari KPK," terang mantan Sekretaris Kompolnas ini.

Seperti diberitakan sebelumnya, Andi Mallarangeng sejak ditetapkan sebagai tersangka akan menjalani pemeriksaannya yang pertama oleh KPK. Semasa masih menjabat sebagai menpora, dia sudah beberapa kali menyampaikan kesaksian baik kepada penyidik KPK maupun dalam sidang pengadilan Tipikor untuk kasus proyek Hambalang.

(/lh)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads