"Kita berharap adanya satu keterbukaan dari yang bersangkutan untuk memudahkan proses ini semua," ujar Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja di Jakarta, Rabu (9/1/2013).
"Anda tahu mengapa tuntutan ke Angie berat? Karena menjumpai fakta yang bersangkutan tidak kooperatif dan berbelit-belit," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini pembelajaraan bagi para yang akan diperiksa, mohon kooperatif saja. Ini untuk meringankan ancaman dari KPK," terang mantan Sekretaris Kompolnas ini.
Seperti diberitakan sebelumnya, Andi Mallarangeng sejak ditetapkan sebagai tersangka akan menjalani pemeriksaannya yang pertama oleh KPK. Semasa masih menjabat sebagai menpora, dia sudah beberapa kali menyampaikan kesaksian baik kepada penyidik KPK maupun dalam sidang pengadilan Tipikor untuk kasus proyek Hambalang.
(/lh)











































