"Kita berharap adanya satu keterbukaan dari yang bersangkutan (Andi Mallarangeng) untuk memudahkan proses ini semua. Anda tahu mengapa tuntutan ke Angie berat, itu karena menjumpai fakta yang bersangkutan tidak kooperatif dan berbelit-belit," ujar Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja di Jakarta, Rabu (9/1/2013).
Pandu meminta agar Andi jujur dalam pemeriksaan di depan penyidik. Jika Andi kooperatif, Pandu menyatakan KPK bisa saja meringankan ancaman hukuman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Andi yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Hambalang akan diperiksa sebagai saksi untuk Deddy Kusdinar, tersangka lainnya. Pemeriksaan dilakukan pada Jumat pekan ini.
(/rmd)










































