Diduga mengalami stres berat, seorang tahanan Polresta Manado, DM alias David (33), warga Desa Warembungan Kecamatan Pineleng Minahasa, dimasukkan ke Rumah Sakit (RS) Ratumbuysang Sario. Tersangka adalah tahanan titipan Polsek Pineleng dalam kasus penganiayaan.
Kepala Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Kasat Tahti) Polresta Manado, AKP Piter Sasundame mengatakan, tersangka terlibat perkelahian dengan sejumlah tahanan di dalam sel, Senin malam lalu. Tanpa sebab, dia sembarang memukul sesama tahanan lainnya.
"Dua hari lalu dititipkan, tapi langsung berulah. Tahanan lain sempat menggebuknya lalu mengikat kedua tangannya karena terus menantang berkelahi, sampai akhirnya dikarantina," ujar Sasundame kepada detikcom, Rabu (9/1/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Beruntung ada tahanan yang terbangun dan berteriak, hingga rencananya digagalkan. Tapi malah kepalanya dibentur-benturkan ke tembok," terang Sasundame.
Kejadian itu pun langsung dilaporkannya ke Kapolresta Manado untuk mendapat izin pemeriksaan kejiwaan terhadap tersangka di RS Ratumbuysang. Menurutnya, jika dalam pemeriksaan, status kejiwaan tersangka terganggu, rumah sakit yang merawatnya harus mengeluarkan surat keterangan tersangka mengalami gangguan jiwa.
"Sesuai ketetapan dalam hukum acara pidana, dia tidak dapat ditahan dan menjalani proses hukum karena status kejiwaannya yang terganggu," jelas Sasundame.
Tersangka ditahan Polsek Pineleng karena terlibat kasus penganiayaan yang memukul pasangan kumpul kebonya karena cemburu. Dari istri tidak sahnya ia dikarunia seorang anak. Tersangka kemudian menyesal dan berulang kali meminta maaf, namun tidak pernah ditanggapi istri tidak sahnya itu.
Hanya sendirian di dalam sel membuat tersangka stres dan mulai membenturkan kepalanya ke terali sampai berdarah. Dengan alasan itu kemudian penyidik menitipkan ke Polresta Manado yang lebih banyak tahanannya.
(/)










































