"Lebih sedikit parpolnya lebih bagus, seperti AS cuma ada 2, pemerintah atau oposisi" kata Sutan saat dihubungi, Rabu (9/1/2013).
Sutan menilai jumlah parpol peserta pemilu yang tak terlalu banyak akan meningkatkan kehidupan demokrasi di Indonesia. Ditambah dengan aturan parliamentary threshold yang naik menjadi 3,5 persen, Sutan yakin parpol yang ada di parlemen selanjutnya akan makin sedikit dan membuat pemerintahan lebih stabil.
"Jadi rakyat kita nggak pening seperti sekarang, terlalu banyak parpol nano-nano," ujarnya.
KPU memang telah mengumumkan partai politik yang lolos verifikasi dan menjadi peserta Pemilu 2014. KPU mengumumkan hanya 10 partai politik yang lolos sebagai peserta pemilu.
Berikut 10 Partai Politik yang lolos verifikasi dan ditetapkan sebagai peserta pemilu 2014:
1. PDI Perjuangan
2. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
3. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
4. Partai Amanat Nasional (PAN)
5. Partai Golkar
6. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
7. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
8. Partai Demokrat (PD)
9. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
10. Partai Nasional Demokrat (Nasdem)
(tor/rvk)











































