Main Judi, 8 PNS Ditangkap Polisi di Pematang Siantar

Main Judi, 8 PNS Ditangkap Polisi di Pematang Siantar

Khairul Ikhwan - detikNews
Rabu, 09 Jan 2013 02:08 WIB
Main Judi, 8 PNS Ditangkap Polisi di Pematang Siantar
Foto: Ilustrasi
Pematang Siantar - Delapan orang PNS Pemerintah Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara (Sumut), ditangkap polisi karena main judi. Mereka masih menjalani pemeriksaan di Polres Pematang Siantar, hingga Selasa (8/1/2013) malam.

Para PNS ini diamankan dari kantin Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang berada di Jl. Adam Malik, Pematang Siantar. Penangkapan itu sendiri terjadi pada Selasa sore.

โ€œBarang bukti yang diamankan, berupa empat set kartu dan uang taruhan puluhan ribu rupiah,โ€ kata Iptu Asbon B, Kanit Ops Satuan Reserse Kriminal Polres Pematang Siantar, saat dihubungi, Selasa (8/1/2013).

Para tersangka yang diamankan tersebut masing-masing, Hotma Sitanggang (48), Berton Hutagalung (41), Herianto (39) dan Tunggul Pasaribu (39). Kemudian Irwanta (35), Herman (40), Pilemon (43) dan Raul Silalahi (52).

Para PNS ini ada yang bertugas di Kantor Satpol PP, dan ada juga yang berdinas di Kantor Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpol Linmas). Polisi masih meminta keterangan mereka untuk kepentingan pemberkasan perkara.

(rul/rvk)


Berita Terkait