Para PNS ini diamankan dari kantin Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang berada di Jl. Adam Malik, Pematang Siantar. Penangkapan itu sendiri terjadi pada Selasa sore.
โBarang bukti yang diamankan, berupa empat set kartu dan uang taruhan puluhan ribu rupiah,โ kata Iptu Asbon B, Kanit Ops Satuan Reserse Kriminal Polres Pematang Siantar, saat dihubungi, Selasa (8/1/2013).
Para tersangka yang diamankan tersebut masing-masing, Hotma Sitanggang (48), Berton Hutagalung (41), Herianto (39) dan Tunggul Pasaribu (39). Kemudian Irwanta (35), Herman (40), Pilemon (43) dan Raul Silalahi (52).
Para PNS ini ada yang bertugas di Kantor Satpol PP, dan ada juga yang berdinas di Kantor Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpol Linmas). Polisi masih meminta keterangan mereka untuk kepentingan pemberkasan perkara.
(rul/rvk)











































