"SK saya sebagai bidang teknis asistensi bidang kesehatan dan sport science dan SK itu berakhir Desember 2010. Saya mengundurkan diri sejak Oktober 2010," kata Lisa usai menjalani pemeriksaan di kantor KPK, Jl Rasuna Said, Jaksel, Selasa (8/1/2013).
Lisa merupakan salah satu saksi yang dianggap 'istimewa' dalam kasus ini hingga dirinya kenaikan status cegah keluar negeri oleh KPK. Selain Lisa, penyidik juga mencegah Direktur Ciriajasa Cipta Mandiri, Aman Santoso; Direktur Yodha Karya, Yudi Wahyono.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya tidak pernah memberikan dana kepada pihak manapun. Saya pihak swasta. Itu semua sedang proses bisa dicek ke petugas KPK," terang Lisa.
(/lh)











































