Polisi Tangkap Pelaku Pembacok Pengamen di Kampung Rambutan

Polisi Tangkap Pelaku Pembacok Pengamen di Kampung Rambutan

Edward Febriyatri Kusuma - detikNews
Selasa, 08 Jan 2013 16:10 WIB
Jakarta - Seorang pengamen mengalami luka bacok di bagian kepala saat terjadi keributan antara dua kelompok pengamen di Kampung Rambutan, Jakarta Timur. Tak lama setelah insiden itu polisi bisa meringkus pelaku pembacokan itu.

"Satu orang pelaku ditangkap tidak beberapa lama kemudian. Nama pelaku Tri Haryanto (24), warga Jalan Setneg Panunggangan, Tangerang. Senjata tajamnya kita sita," ujar Kanit Reskrim Polsek Ciracas AKP Jupriono, saat dihubungi detikcom, Selasa (8/1/2012).

Jupriono mengatakan, setelah keributan terjadi petugas langsung mendatangi lokasi keributan di Kampung Rambutan. Sejumlah saksi melihat Tri membawa senjata tajam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Keterangan saksi mengatakan pada saat kejadian dia ikut pukul-pukulan dan membawa senjata tajam, berdasarkan keterangan itu kita menjadikannya tersangka," imbuhnya.

Jupriono menuturkan pihaknya masih terus melakuan pengembangan terkait kasus pembacokan pengamen di Kampung Rambutan. "Saat ini kita terus lakukan pengembangan untuk mendapatkan tersangka yang lain, karena ini kasus pengeroyokan," paparnya.

Pelaku diancam dikenakan dengan pasal 170 KUHP tentang Penganiayaan Berat serta Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Tajam dengan ancaman hukuman penjara 7 tahun.

Keributan antara pengamen ini terjadi, Senin (7/1/) sore. Keributan antara pengamen dari kelompok Kampung Rambutan dan kelompok pengamen Tangerang. Akibat perkelahian ini Kirman (36), salah seorang pengamen, menderita luka bacok di bagian kepala.

(edo/nal)


Berita Terkait