"Munadi itu adalah salah satu kantong bisnis Mas Anas," kata Nazar sebelum mengikuti persidangan sebagai saksi Neneng Sri Wahyuni di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (8/1/2013).
Nazar menuturkan, Munadi kerap membantu Anas bila garapan proyek BUMN menemui kendala. "JMas Anas ngerjain proyek-proyek BUMN, kan kadang-kadang BUMN itu nggak nurut. Itulah gunanya Munadi," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bapaknya Munadi panggil PP. Nanti PP dibilangin jangan bandel. Itu sudah punya Adhi Karya karena Hambalang itu sudah disetting dimenangkan Adhi Karya," jelasnya.
Nazar menambahkan, Munadi menjadi kantong bisnis Anas karena juga duduk sebagai pimpinan di PT Dutasari Citralaras dan PT Berkah Alam Berlimpah. "Di Berkah Alam itu ada saya, Munadi dan Attiyah (istri Anas). Nah kalau di Dutasari ada Munadi, Mafud dan Attiyah," tuturnya.
Anas disebut Nazar mengatur permainan di proyek Hambalang. "Semua dari awal itu Anas. Cuma memang mas Anas itu tahu benar kalau Andi Mallarangeng taju di dalamnya ada Anas, pasti Andi akan meng-cut proyek itu," katanya.
KPK dalam kasus Hambalang, menggeledah rumah Munadi di Kompleks Tanjung Barat Indah, Jagakarsa, Jaksel pada 3 Januari 2012. Soal kasus ini, Munadi yang menjabat Direktur Utama PT Msons Capital sudah membantah tudingan Nazar.
(fdn/lh)